Berdasarkan data Badan Pembinaan Konstruksi
Kementerian Pekerjaan Umum, jumlah tenaga konstruksi di Indonesia sekitar 5,7
juta orang, dengan perincian tenaga ahli sekitar 10% (570.000) , tenaga terampil 30% (1.710.000) dan selebihnya tenaga kerja belum terampil 60%(3.420.000).
Sejak diterbitkan UU No.18/1999 tentang Jasa Konstruksi,
jumlah tenaga terampil di bidang konstruksi yang telah mengantongi sertifikat kompetensi hanya sekitar 3-4%. Dalam lima tahun terakhir hanya 350.000 orang tenaga konstruksi yang disertifikasi.
Oleh
karena itu Pemerintah meminta peran aktif dari asosiasi dan pemerintah daerah
untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja yang andal agar mampu bersaing dengan tenaga kerja asing dalam bidang konstruksi.
Sebagai
wujud kepedulian akan pentingnya kualitas kompetensi tenaga kerja di bidang konstruksi, maka pada hari Kamis, 21 Oktober 2010 telah dilakukan penandatanganan perpanjangan "Naskah
Kerjasama antara Program Studi Teknik Sipil Strata II Universitas Pelita Harapan (UPH) dengan Ikatan Ahli Manajemen Proyek Indonesia (IAMPI)" oleh Dr.
Manlian Ronald.A.Simanjuntak., ST., MT - Ketua Program Studi Teknik Sipil Strata II UPH dan Dr.Ir.Hari G.Soeparto, MT.MPU - Ketua Umum IAMPi di UPH
Graduate - New Campus,Plaza Semanggi, Kawasan Bisnis Granadha, Lt. 3 - JakartaPusat.
Kerjasama ini meliputi:
- Program Sertifikasi Profesi di bidang Manajemen Proyek di lingkungan Program Studi Teknik
Sipil Strata II UPH.
- Pengembangan Ilmu Manajemen Proyek, Kajian/Penelitian Pengembangan di bidang Manajemen
Proyek.
Peran serta IAMPI dan UPH dalam membantu Pemerintah meningkatkan kompetensi tenaga
konstruksi khususnya memperbanyak tenaga bersertifikat khusus Manajemen Proyek telah berlangsung sejak tahun 2003, dimana salah satu mata kuliah yang diselenggarakan oleh UPH pada program Magister Teknik Sipil di semester tiga (3) yaitu "Manajemen Proyek Internasional" materinya digodok bersama antara UPH dengan IAMPI. Adapun IAMPI turut andil dalam
mengusulkan tenaga pengajar yang mengasuh mata kuliah tersebut diatas, menyusun materi perkuliahan sesuai silabus dan menetapkan materi soal ujian untukevaluasi kelulusan mahasiswa pada mata kuliah tersebut.
Semakin meningkatnya kebutuhan akan tenaga terampil
yang bersertifikat di bidang konstruksi, maka kerjasama yang telah terjalin sejak tujuh (7) tahun yang lalu kembali diperpanjang oleh UPH dan IAMPI padahari Kamis, 21 Oktober 2010.
Dengan
mensyaratkan tenaga ahli penyedia jasa harus bersertifikat berarti Pengguna
jasa terlindungi, masyarakat terlindungi dan tenaga ahli sendiri merasa mendapat pengakuan atas karirnya karena dikaitkan dengan kegagalan konstruksidan kegagalan bangunan.
Pada hari dan tempat yang sama, juga berlangsung
kegiatan Learning & Sharing Session yang diadakan oleh IAMPI didukung oleh
UPH dan PT.PROSYS BANGUN PERSADA – Strategic & Project Management Consultant.
Kegiatan yang diadakan secara rutin setiap 2-3
bulan sekali ini merupakan salah satu
peran serta IAMPI untuk mensosialisasikan pengetahuan Project Management di masyarakat antara lain kalangan profesional dan akademisi.
Pada sesi kali ini, mengangkat tema "Strategi Kesetaraan Kontrak dalamMengantisipasi Sengketa Konstruksi" dengan para pembicara terdiri dari :
- Dr.Sarwono Hardjomulyadi
– Staf Ahli Khusus Menteri Pekerjaan Umum
- Ir.Gusnando S.Anwar
MEngSc, FCBArb – Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI)
- Ir.Darma Tyanto, MT, MBA
– Penilai Ahli, LPJKN
Dan dipandu oleh Moderador : Ir.Lukas B.Sihombing,MT - IAMPI
Berdasarkan data dari hukumonline.com dibawah ini, jenis perkara konstruksi menempati peringkatpertama daftar jenis perkara yang ditangani BANI kurun waktu 2003-2007.
Tabel. Daftar Jenis Perkara BANI Periode 2003-2007
Jenis Perkara
|
Prosentase |
Jenis Perkara
|
Prosentase
|
| Konstruksi |
37% |
Energi |
2% |
Jual Beli
|
18% |
Pertambangan |
1% |
Sewa Menyewa
|
12% |
Telekomunikasi |
1% |
| Investasi |
10% |
Pertambangan |
1% |
| Keuangan |
5% |
Pertanahan |
1% |
| Migas |
4% |
Lingkungan |
1% |
| HKI |
3% |
Lain-lain |
1% |
Dalam proses
pembangunan konstruksi selalu melibatkan tiga bidang yang terdiri dari bidang perencanaan, bidang pelaksanaan (kontraktor dan para subkontraktor) dan bidang pengawasan/manajemen konstruksi
(CM), yang masing-masing dilaksanakan oleh team perencana, team pelaksana/kontraktor dan team pengawas/CM.
Pihak Pemilik Bangunan
pada umumnya melakukan transaksi bisnis yang terikat dalam bentuk kontrak
dengan pihak Perencana, pihak Kontraktor dan pihak Pengawas/CM. Namun pada saat penyusunan dokumen-dokumen pembangunan kadang kala waktu yang tersedia terlalu ketat/singkat, maka kontrak yang telah ditandatangani di antara para pihak,
berikut lampiran-lampirannya seperti spesifikasi beserta gambar/denah konstruksi, seringkali menjadi kurang sempurna, dan/ atau ada bagian-bagian
yang tidak jelas, dan/atau ada bagian-bagian yang saling bertentangan. Ketidaksempurnaan ini perlu diselesaikan dengan cepat dan bijak di antara para pihak, agar tidak menjadi sumber sengketa di kemudian hari.
Semakin besar nilai harga kontrak dan
semakin lama jangka waktu pembangunan, maka semakin besar pulalah risiko
terjadinya suatu sengketa. Sengketa dapat juga terjadi karena hubungan komunikasi yang kurang baik/tidak lancar, antara pihak Pemilik, pihak Perencana, pihak Pengawas/CM maupun dengan pihak Kontraktor.
Pada sesi ini, para pembicara yang merupakan pakar di bidangnya akan mengulas segala hal yang dapat menimbulkan sengketa
dalam suatu proses pembangunan untuk perlu diketahui, guna menghindarkan sengketa dikemudian hari , sehingga pembangunan dapat dilaksanakan dengan mutu, harga dan waktu yang seoptimal mungkin. Namun, seandainya sengketa dalam proses
pembangunan tetap tidak dapat dihindarkan, maka tetap terbuka kemungkinan cara penyelesaian sengketa antara para pihak dengan telah diundangkannya UU No. 30 tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.
Diharapkan semua pihak
yang terlibat dalam proses pembangunan mengerti seluruh proses pembangunan
dengan baik, sehingga para pihak dapat menghindarkan terjadinya kesalahan-kesalahan/defects dalam suatu proses pembangunan.
Referensi :
Bisnis Indonesia, 12 Oktober 2010, artikel "Tenaga Terampil Konstruksi Bersertifikat Dipacu" oleh Mia Chitra Dinisari Hukum Online.com, 2 Oktober 2008 artikel "Berdamailah di BANI" Penulis
oleh Mon/Sut INDONESIA ARBITRATION - Quarterly Newsletter No.10/2010, "Sengketa Dalam KontrakJasa Konstruksi" Penulis oleh Harianto Sunidja - Arbiter di BANI Arbitration Center
Profil IAMPI
Kehadiran ilmu Project Management (PM) Modern di Indonesia diawali adanya sejumlah orang Indonesia yang menjadi
anggota PMI-USA pada tahun 1980. Salah satunya adalah Hari G.Soeparto. Pada waktu itu, belum ada komunikasi yang sistematis diantara anggota PMI di Indonesia, hingga pada tahun 1996 dibentuklah PMI Chapter Indonesia oleh
beberapa pengguna Ilmu Project Management dan menunjuk Hari G.Soeparto, sebagai Ketua Umum.
Saat krisis moneter melanda
Indonesia, banyak anggota PMI yang keberatan dengan besarnya biaya keanggotaan
(membership fee) yang harus dibayar dalam kurs USD. Akhirnya pada tanggal 16 Juli 1999, beberapa anggota dari kalangan pengguna ilmu Project Management di bidang IT dan Konstruksi sepakat untuk mendirikan IAMPI sebagai wadah bagi
para Ahli Manajemen Proyek di Indonesia. Selanjutnya IAMPI mengadakan kerjasama dengan sejumlah universitas terkemuka di bidang PM untuk jenjang S-2 yang diawali dari Fakultas Tehnik Universitas Indonesia dengan inisiator Dr.Ir.
Sutoyo Martoharjono,MT pada tahun 1999, menyusul Universitas Pelita Harapan (UPH) pada tahun 2003 dan diikuti secara informal oleh Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya pada tahun yang sama, selanjutnya Universitas Tarumanagara pada tahun 2006 dan UniversitasKatholik Parahyangan Bandung bekerja sama dengan Departemen PU di tahun 2007. Dari situlah awal berkembangnya ilmuProject Management di Indonesia.
Pada tahun 1999 IAMPI turut mensponsori terbentuknya Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) - lembaga semi pemerintah yang memiliki kompetensi untuk menyelenggarakan sertifikasi penyedia jasa konstruksi.Sebagai asosiasi profesi Ahli Manajemen Proyek mulai tahun 2000 IAMPI telah terakreditasi untuk mengeluarkansertifikat keahlian di bidang PM sebagai bukti kompetensi keahlian perorangan yang juga merupakan kebutuhan untuk menjamin
kompetensi tenaga keteknikan yang bertanggung jawab di Badan Usaha/Kontraktor.
Hal ini sejalan dengan persyaratan dari
UU No 18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi, yang diperkuat dengan Keppres
(Keputusan Presiden) No. 80 Th. 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Kepmen (Keputusan Menteri) 339 Departemen PU Th. 2003 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Jasa Konstruksi oleh Instansi
Pemerintah dimana mewajibkan semua tenaga ahli yang bekerja pada proyek konstruksi harus memiliki kompetensi yang dapat dibuktikan dengan sertifikat kompetensi berdasarkan register oleh LPJKN.
Sampai sekarang dari 1200 anggota
IAMPI , 70% telah memiliki sertifikat kompetensi dengan perincian : 90% nya memiliki sertifikat kompetensi kualifikasi Ahli Muda, 7 % memilikisertifikat kompetensi kualifikasi PM Madya dan 3 % memiliki sertifikat kompetensi kualifikasi PM Utama.
Dari seluruh anggota IAMPI yang
bersertifikat terdapat 645 orang terdaftar di LPJKN karena mereka aktifdi bidang konstruksi. Data ini bisa di akses melalui website: www.lpjk.org klik profesi klik tenaga ahli kemudian ketik nama tenaga ahli dan proses.
Minat untuk memperoleh sertifikat
terus meningkat karena didorong oleh keperluan perusahaan dan juga oleh para
Manajer Proyek sendiri demi kemajuan karier dan pengakuan peningkatan kompetensinya dibidang Manajemen Proyek. Dengan makin banyaknya Manajer Proyek yang bersertifikat akan terjadi efisiensi sumber daya proyek secara nasional, karena terjaminnya pelaksanan proyek ditangan para ahli yang benar-benar profesional dibidangnya.
Profil Program Studi Teknik Sipil Strata II Universitas Pelita Harapan UPH
Program
Studi Teknik Sipil Strata II Universitas Pelita Harapan memiliki konsentrasidalam bidang Manajemen Konstruksi. Hal ini
jelas semakin mantap diakui secara nasional melalui SK Badan Akreditasi Nasional pada tahun 2008 sesuai SK BAN No: 017/BAN-PT/Ak-VI/S2/XI/2008. Program Studi Teknik Sipil Strata II Universitas Pelita Harapan memiliki visi yang diturunkan dari visi universitas untuk menjadi lembaga pendidikan yang terbaik dalam dunia konstruksi melalui aplikasi keilmuan manajemen konstruksi yang menekankan kepada pemahaman mengembangkan pengetahuan/knowledge, memuliakan TUHAN/faith in God dan memiliki karakter yang mulia/GodlyCarácter.
Komitmen Program Studi Teknik Sipil Strata II Universitas Pelita Harapan diaplikasikan secara nyata melalui pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui kegiatan pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan hal tersebut, maka mengembangkan kerjasama dengan berbagai pihak termasuk asosiasi profesi juga menjadi hal penting dalam mewujudkan visi yang ada.
Melalui
kegiatan ini diharapkan akan banyak hal dapat dicapai yang tujuannya bukan saja
mengembangkan pendidikan dan pengajaran di Program Studi Teknik Sipil Strata II Universitas Pelita Harapan, mendukung kegiatan yang ada di Asosiasi IAMPI,
tetapi juga memberikan sumbangan besar kepada bangsa dan negara untuk menyukseskan pembangunan dan kemajuan bangsa di masa depan.
Untuk informasi lebih lanjutharap menghubungi:
Sekretariat IAMPI:
Tel/Fax: (021) 53 666 574
Contact Person: Pito Sumarno – Executive Director
Sekretariat UPH:
Tel: (021) 255 351 68
Fax: (021)255 351 62
Contact Person: Shinta/Gerald/Cicilia
|